HAKIKAT POLITIK
Manusia sering disebut makhluk sosial dan makhluk individu. Sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain. Untuk melindungi dan menciptakan keteraturan diantara hubungan yang dilakukan manusia, diperlukan sebuah aturan. Aturan-aturan itu disebut sistem politik.
PENGERTIAN POLITIK
Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama.
UNSUR YANG TIDAK TERMASUK SISTEM POLITIK
- Fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat
- Penempatan nilai nilai dalam masyarkat berdasarkan kewenangan
- penggunaan kekuasaan atau kewenangan baik secara sah atau tidak sah
- Fungsi Input
- mencakup artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitmen politik.
- Fungsi Output
- mencakup pembuatan, penerapan dan penghakiman kebijakan.
- Ketidaksesuaian antara kehidupan penguasa atau pemerintah dengan rakyat
- Terjadi perbedaan kepentingan antara penguasa dengan rakyat, baik kelompok maupun perorangan
- Ketidaksesuaian antara peraturan yang berlaku dengan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara
Suprastruktur yang pernah berlaku di Indonesia ada 4 macam sesuai dengan UUD yang pernah berlaku yaitu:
- Sebelum amandemen : MPR, DPR, Presiden dan Wapres, BPK, DPA, MA
- Sesudah amandemen : MPR, DPR, Presiden dan Wapres, BPK, DPD, MA, MK, KY
- Menurut konstitusi RIS : Presiden, Menteri-menteri, DPR, MA, DPK
- Menurut UUDS 1950 : Presiden dan Wapres, Menteri-menteri, DPR, MA, DPK
Fungsi dari infrastruktur politik adalah
- Pendidikan politik
- Mempertemukan kepentingan yang beraneka ragam dan kenyataan hidup dalam masyarakat
- Agregasi kepentingan
- Seleksi kepemimpinan
- Komunikasi politik
Setiap sistem politik memiliki sistem filsafat, sosial budaya, ekonomi, dll.
Dalam kehidupan bernegara dikenal macam sistem politik yaitu:
a. Sistem politik liberal (AS, Eropa Barat, Australia)
Tujuannya mewujudkan masyarakat bahagia, sejahtera, dan tentram dengan mengutamakan kesejahteraan individu.
b. Sistem politik komunis (RRC)
Tujuannya mewujudkan masyarakat yang bahagia, sejahtera, tentram dengan menggunakan kesejahteraannya.
c. Sistem politik pancasila (Indonesia)
Tujuannya mewujudkan masyarakat yang bahagia, sejahtera, dan tentram dengan cara menjaga keseimbangan antara kesejahteraan individu dengan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar